Sistem Pemerintahan Jepang merupakan negara dengan sistem demokrasi parlementer dengan bentuk pemerintahannya Monariki Konstitusional. Adapun tubuh atau lembaga-lembaga negara Jepang terdiri dari Kaisar, Kabinet, Dewan Negara, Dewan Pemerintah. Nah, sesudah pada kesempatan sebelumnya kita telah membahas sistem pemerintahan di beberapa negara, kali ini akan menghadirkan klarifikasi mengenai Sistem Pemerintahan Jepang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!
Menurut Konstitusi 1947, Jepang merupakan negara monarki konstitusional di bawah pimpinan kaisar Jepang dan perlemen Jepang. Jepang menganut sistem pemerintahan perlementer menyerupai Inggris dan Kanada. Berbeda dengan rakyat Amerika atau Prancis, rakyat Jepang tidak menentukan presiden secara langsung. Para anggota Diet menentukan perdana menteri dari antara mereka sendiri. Perdana menteri membentuk dan memimpin kabinet menteri negara. Kabinet, dalam menjalankan kekuasaan eksekutif, bertanggung jawab terhadap Diet.
Konstitusi (Undang-Undang Dasar) Jepang yang mulai berlaku pada tahun 1947, didasarkan pada tiga prinsip: kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak-hak asasi manusia, dan penolakan perang. Konstitusi juga tetapkan kemandirian tiga tubuh pemerintahan, yaitu dewan legislatif (Diet atau Perlemen), tubuh direktur (kabinet), dan tubuh yudikatif (pengadilan).
A. Legislatif
Badan ini dijalankan oleh kekuasaan parlemen (Diet). Parlemen Jepang mempunyai dua kamar yang disebut dengan Kokkai yang terdidi dari Majelis Rendah (Shuugi-in) dan Majelis Tinggi (Sangi-in). Majelis Rendah beranggotakan 480 dan dipilih secara pribadi oleh rakyat seitap 4 tahun sekali. Sedangkan Majelis Tinggi beranggotakan 242 anggota yang masa jabatannya 6 tahun sekali juga dipilih secara pribadi oleh rakyat.
B. Eksektuif
Badan ini dijalankan oleh kabinet. Kabinet terdiri dari Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri Jepang ialah salah satu dari anggota parlemen dari partai secara umum dikuasai Majelis Rendah. Dengan demikian, seorang Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota parlemen, yang pada umumnya dari anggota partai secara umum dikuasai pada Majelis Rendah. Sedangkan menteri-menteri dalam kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang hanya sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik. Kekuasaan Kaisar terbatas pada kedudukan sebagai simbol negara dan pemersatu rakyat. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri menurut keputasan Perlemen Jepang dan menunjukkan persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Dengan demikian, kekuasaan pemerintah ada pada perdana menteri dan anggota terpilih Perlemen Jepang. Oleh karenanya, seorang Perdana Menteri memerlukan pinjaman dan dogma dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri. Di Jepang terdapat 47 pemerintah kawasan tingkat prefektur (semacam provinsi) dan lebih dari 3300 pemerintah kawasan pada tingkat bawah. Tanggung jawab mereka mencakup pengadaan pendidikan, kesejahteraan, dan pelayanan lain, serta pembangunan dan pemeliharaan prasarana, termasuk utilitas. Dengan aneka macam acara adminstratif yang dilakukannya, terjadi kontrak dekat antara merek dan penduduk setempat. Para kepala pemerintahan kawasan serta anggota parlemen kawasan dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
C. Yudikatif
Kekuasaan yudikatif terletak di tangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan yang lebih rendah, menyerupai pengadilan tinggi, pengadilan distrik, dan pengadilan sumir. Mahkamah Agung terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, dan 14 Hakim lainnya, semuanya ditunjuk oleh kabinet. Kebayakan perkara ditangani oleh pengadilan distrik yang bersangkutan. Selain itu, ada juga pengadilan sumir, yang menangani perkara menyerupai pelanggaran kemudian lintas dan sebagainya.
Terima kasih sudah berkenenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan di atas wacana Sistem Pemerintahan Jepang, biar sanggup bermanfat dan menambah wawasan teman sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^
Buat lebih berguna, kongsi: